Foto Kegiatan
Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Hibah Partai Politik Kabupaten Bogor Tahun 2023: Mengoptimalkan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Hibah

Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Hibah Partai Politik Kabupaten Bogor Tahun 2023: Mengoptimalkan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Hibah

Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 Juli 2023 – Sekretaris Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Bogor, dalam acara resmi, membuka kegiatan sosialisasi undang-undang hibah partai politik yang berlangsung selama dua hari di Hotel Accram, Jalan Raya Puncak – Cipayung. Kegiatan ini diselenggarakan setelah penyampaian laporan oleh panitia penyelenggara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Poldagri Bakesbangpol Kabupaten Bogor.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan-perwakilan pengurus partai politik tingkat kabupaten Bogor. Narasumber yang hadir berasal dari Ditjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum) Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) Republik Indonesia, serta narasumber lain yang kompeten di bidangnya. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan peraturan-peraturan dan perundang-undangan terkait hibah kepada para pihak yang terikat agar terhindar dari kesalahpahaman dan dapat memahami bagaimana serta mengapa peraturan-peraturan dan undang-undang tersebut ada.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama dua hari dengan agenda yang terstruktur dan komprehensif. Pada hari pertama, narasumber dari Ditjen Polpum Kemendagri Republik Indonesia menjelaskan secara rinci tentang peraturan-peraturan hibah partai politik, proses pengajuan hibah, serta tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah tersebut. Selain itu, narasumber dari berbagai bidang juga memberikan wawasan dan pengetahuan tambahan mengenai manajemen keuangan dan pelaporan yang efektif.

Hari kedua kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab interaktif antara narasumber dengan perwakilan pengurus partai politik Kabupaten Bogor. Diskusi tersebut bertujuan untuk memperjelas pemahaman mengenai implementasi undang-undang hibah partai politik secara praktis, serta memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait permasalahan yang sering dihadapi.

Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan mengundang perwakilan-perwakilan pengurus partai politik selama dua hari satu malam. Selain materi yang disampaikan secara intensif, peserta juga dapat berinteraksi dengan peserta lainnya untuk berbagi pengalaman dan menjalin kerjasama yang lebih baik di masa depan.

Hotel Accram, yang terletak di Jalan Raya Puncak – Cipayung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipilih sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini. Fasilitas yang lengkap dan suasana yang nyaman diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peserta dalam memperoleh informasi yang berkualitas.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi undang-undang hibah partai politik ini, diharapkan perwakilan pengurus partai politik Kabupaten Bogor dapat memahami secara mendalam mengenai peraturan-peraturan dan perundang-undangan terkait hibah, serta mampu memanfaatkannya dengan baik dan mempertanggungjawabkannya secara transparan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat partisipasi partai politik di Kabupaten Bogor dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *