Guru BK Kabupaten Bogor Ditingkatkan Literasinya dalam Kegiatan Penguatan P4GN
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor menggelar kegiatan Penguatan Literasi P4GN untuk para Guru BK di Kabupaten Bogor. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Guru BK tingkat Sekolah Menengah Atas/Sederajat mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan Penguatan Literasi P4GN ini dilaksanakan di Hotel New Ayuda, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada tanggal 19 Juni 2023, mulai pukul 13:30 hingga 20 Juni 2023 pukul 12:00.
Para Guru BK angkatan pertama di wilayah Kabupaten Bogor tahun 2023 diundang untuk menghadiri kegiatan ini. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Bogor sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Bogor. Selain itu, laporan panitia kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan.
Kehadiran para Guru BK dalam kegiatan Penguatan Literasi P4GN ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan literasi mereka mengenai P4GN. Mereka akan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang perilaku terkait narkotika dan keterampilan dalam memberikan konseling kepada siswa. Hal ini bertujuan untuk membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan terkait penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bakesbangpol Kabupaten Bogor dan BNNK Bogor dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Dengan meningkatnya literasi P4GN para Guru BK, diharapkan pengetahuan yang mereka peroleh dapat disampaikan kepada murid-murid mereka di sekolah. Selain itu, diharapkan kegiatan ini akan memicu tindakan promotif, preventif, kuratif, atau rehabilitatif yang cepat dan tepat dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan Penguatan Literasi P4GN ini, diharapkan peran aktif para Guru BK di Kabupaten Bogor dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan siswa semakin terbentuk dan terwujud.