Berita Terkini


PROFIL

DASAR PEMBENTUKAN

  1. Tahun 2005 berdasarkan perda kabupaten bogor no 36 tahun 2004, salah satu bidang yaitu kesatuan bangsa pada dinas polisi pamong praja memisahkan diri dan diberi nama kantor kesatuan bangsa, politik dan linmas, dengan diperkuat dengan jumlah pegawai 36 orang, yang terdiri dari 1 orang kepala kantor, 1 orang ka.sub tu dan 3 orang kepala seksi dan 31 orang staf pelaksana.
  2. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Bogor merupakan salah satu lembaga teknis daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri
  3. Penyempurnaan kembali Kantor Kesbangpol dan Pada Desember 2011, terdapat Linmas dimana fungsi Linmas diserahkan kembali kepada Satpol PP, berdasarkan Perda Kab. Bogor Nomor: 21 Tahun 2011 Tentang : Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2020 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Telah dibentuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tipe A sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik

FUNGSI, VISI, MISI, TUJUAN, STRATEGI, DAN KEBIJAKAN KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BOGOR

Fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik,
  2. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang Kesatuan Bangsa,
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik,
  4. Pelaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan Tugas dan Fungsinya.

Visi :

  • Terwujudnya masyarakat Kabupaten Bogor yang berwawasan kebangsaan menuju terciptanya Persatuan dan Kesatuan Bangsa serta Stabilitas Politik,
  • Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju. Nyaman dan Berkeadaban.

Misi :

  1. Meningkatkan pembinaan wawasan kebangsaan,
  2. Meningkatkan kewaspadaan dini dan ketahanan bangsa,
  3. Meningkatkan pengembangan budaya dan pendidikan politik,
  4. Mewujudkan Kesalehan Sosial.

Tujuan :

  • Mewujudkan masyarakat Bogor Nyaman dan Beradab

Outcome :

”Terwujudnya kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Bogor Yang Harmonis (Aman-Damai-Kondusif dan Toleran)”

Strategi :

  1. Meningkatkan pembinaan Wawasan Kebangsaan kepada Masyarakat,
  2. Meningkatkan pembinaan kewaspadaan dini masyarakat,
  3. Meningkatkan koordinasi intelijen daerah dan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial,
  4. Meningkatkan pembinaan kedewasaan berpolitik kepada Masyarakat.

Kebijakan :

  1. Perwujudan Persatuan dan Kesatuan Bangsa,
  2. Peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan peran serta masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban
  3. Perwujudan kehidupan Politik yang Demokratis