CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menargetkan sekitar 13 hingga 14 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) dapat diperbaiki sepanjang 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, penanganan rumah tidak layak huni menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam pembangunan, selain infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan.
Ia mengungkapkan, dukungan penanganan RTLH pada 2026 berasal dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemerintah pusat memberikan bantuan untuk perbaikan sekitar 10 ribu rumah, sementara Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran untuk 1.750 rumah melalui APBD murni.
“Di tahun 2026, kami mendapat kabar baik, kami mendapat kabar gembira, dari pemerintah pusat kita diberikan bantuan kurang lebih 10.000 rumah untuk rumah tidak layak huni,” ujar Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, program bantuan dari pemerintah pusat tersebut saat ini menggunakan nomenklatur bedah rumah. Selain bantuan pemerintah pusat, Pemkab Bogor juga membuka peluang penambahan jumlah rumah yang akan diperbaiki melalui dukungan APBD.
“Lalu kita pun Pemerintah Kabupaten Bogor kemarin di APBD murni sudah menganggarkan 1.750 rumah. Nanti insyaallah kalau memang ketersediaan anggarannya mencukupi, kita akan anggarkan kembali 2.750 rumah,” jelasnya.
Dengan dukungan tersebut, Rudy berharap pada empat bulan terakhir 2026, yakni September, Oktober, November, dan Desember, jumlah rumah tidak layak huni yang dapat diperbaiki mencapai sekitar 13 hingga 14 ribu unit.
“Maka kurang lebih di 2026, di empat bulan yang tersisa, September, Oktober, November, Desember, mudah-mudahan 13 sampai 14 ribu rumah tidak layak huni dapat segera kita lakukan perbaikan,” ungkapnya.
Rudy mengakui, jumlah tersebut belum sepenuhnya menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bogor. Luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang besar menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, kata Rudy, bantuan penanganan rumah tidak layak huni yang diberikan setiap tahun jumlahnya relatif terbatas. Namun, pada 2025 Pemkab Bogor telah meningkatkan alokasi menjadi 2.750 rumah, ditambah bantuan pemerintah pusat sebanyak 1.500 rumah.
“Biasanya tiap tahun itu kita hanya memberikan bantuan rutilahu itu mungkin hanya sekitar 1.000 rumah. Dan alhamdulillah di tahun 2025 kemarin, dari Kabupaten Bogor sendiri menganggarkan 2.750 rumah, dari pemerintah pusat 1.500 rumah. Berarti kalau dijumlah kurang lebih sekitar 4.000 rumah,” katanya.
Rudy menegaskan, penanganan rumah tidak layak huni akan terus dilakukan secara bertahap seiring dengan kemampuan anggaran pemerintah. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak dan meningkatkan kualitas hidup warga.
“Hal itu pun belum menuntaskan tantangan untuk kita menindaklanjuti beberapa rumah yang tidak layak huni yang ada di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, penanganan rumah tidak layak huni menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam pembangunan, selain infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan.
Ia mengungkapkan, dukungan penanganan RTLH pada 2026 berasal dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemerintah pusat memberikan bantuan untuk perbaikan sekitar 10 ribu rumah, sementara Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran untuk 1.750 rumah melalui APBD murni.
“Di tahun 2026, kami mendapat kabar baik, kami mendapat kabar gembira, dari pemerintah pusat kita diberikan bantuan kurang lebih 10.000 rumah untuk rumah tidak layak huni,” ujar Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, program bantuan dari pemerintah pusat tersebut saat ini menggunakan nomenklatur bedah rumah. Selain bantuan pemerintah pusat, Pemkab Bogor juga membuka peluang penambahan jumlah rumah yang akan diperbaiki melalui dukungan APBD.
“Lalu kita pun Pemerintah Kabupaten Bogor kemarin di APBD murni sudah menganggarkan 1.750 rumah. Nanti insyaallah kalau memang ketersediaan anggarannya mencukupi, kita akan anggarkan kembali 2.750 rumah,” jelasnya.
Dengan dukungan tersebut, Rudy berharap pada empat bulan terakhir 2026, yakni September, Oktober, November, dan Desember, jumlah rumah tidak layak huni yang dapat diperbaiki mencapai sekitar 13 hingga 14 ribu unit.
“Maka kurang lebih di 2026, di empat bulan yang tersisa, September, Oktober, November, Desember, mudah-mudahan 13 sampai 14 ribu rumah tidak layak huni dapat segera kita lakukan perbaikan,” ungkapnya.
Rudy mengakui, jumlah tersebut belum sepenuhnya menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bogor. Luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang besar menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, kata Rudy, bantuan penanganan rumah tidak layak huni yang diberikan setiap tahun jumlahnya relatif terbatas. Namun, pada 2025 Pemkab Bogor telah meningkatkan alokasi menjadi 2.750 rumah, ditambah bantuan pemerintah pusat sebanyak 1.500 rumah.
“Biasanya tiap tahun itu kita hanya memberikan bantuan rutilahu itu mungkin hanya sekitar 1.000 rumah. Dan alhamdulillah di tahun 2025 kemarin, dari Kabupaten Bogor sendiri menganggarkan 2.750 rumah, dari pemerintah pusat 1.500 rumah. Berarti kalau dijumlah kurang lebih sekitar 4.000 rumah,” katanya.
Rudy menegaskan, penanganan rumah tidak layak huni akan terus dilakukan secara bertahap seiring dengan kemampuan anggaran pemerintah. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak dan meningkatkan kualitas hidup warga.
“Hal itu pun belum menuntaskan tantangan untuk kita menindaklanjuti beberapa rumah yang tidak layak huni yang ada di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)