Megamendung- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat gerakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, dunia pendidikan, hingga masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Pengkoordinasian Pelaksanaan Kebijakan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2026 bertema “Koordinasi Lintas Sektor dalam Upaya Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bogor” di New Ayuda Hotel, Cipayung, Senin (12/10/2026).
Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor, Pedri Hariyanto mengungkapkan, bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya dilakukan setelah kasus terjadi.
Diperlukan langkah menyeluruh melalui pencegahan, edukasi, deteksi dini, penguatan ketahanan keluarga, peningkatan kapasitas masyarakat, serta perluasan akses terhadap layanan perlindungan.
Perempuan dan anak masih menghadapi berbagai risiko kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, penelantaran, maupun eksploitasi. Kekerasan juga dapat terjadi di lingkungan rumah tangga, satuan pendidikan, tempat kerja, ruang publik, hingga ruang digital yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi informasi.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak 369 kasus pada 2023, turun menjadi 323 kasus pada 2024, kemudian meningkat menjadi 509 kasus pada 2025. Sementara itu, pada 2026 tercatat 423 kasus.
Data tersebut menjadi perhatian bersama untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan meningkatkan kualitas penanganan kasus.
"Koordinasi lintas sektor menjadi penting karena penanganan korban dapat melibatkan berbagai aspek, mulai dari layanan kesehatan, pendampingan psikologis, perlindungan sosial, pendidikan, bantuan hukum, keamanan, hingga pemberdayaan keluarga," katanya.
Pemkab Bogor juga mendorong penguatan peran berbagai lembaga dan jejaring perlindungan perempuan dan anak, di antaranya Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), lembaga pemerhati anak, serta Forum Generasi Berencana (GenRe).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Sussy Rahayu Agustini, menekankan pentingnya pengoordinasian berbagai unsur untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Upaya tersebut juga perlu didukung penguatan kembali peran Forum Anak yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor agar anak memiliki ruang partisipasi, edukasi, dan perlindungan di lingkungannya.
Selain itu, pengawasan dan deteksi dini di lingkungan keluarga maupun satuan pendidikan perlu menjadi perhatian bersama, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang aman, proporsional, dan menghormati privasi anak.
"Keterlibatan orang tua, sekolah, pemerintah, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bogor berharap terbangun sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat antarlembaga dalam memberikan perlindungan serta layanan yang responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, upaya pencegahan dapat diperluas, penanganan korban semakin optimal, dan perempuan serta anak di Kabupaten Bogor dapat hidup dengan aman, terlindungi, serta memperoleh hak-haknya secara utuh. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)