MEGAMENDUNG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Ekonomi Sosial Budaya Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor, para Penyuluh Moderasi Umat Beragama Kecamatan, serta pengurus FKUB Kabupaten Bogor.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, S.IP., M.AP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kerukunan Umat Beragama memiliki makna strategis dalam memperkuat toleransi dan menjaga keharmonisan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Bogor.
“Forum ini bukan hanya menjadi ajang evaluasi terhadap program yang telah dijalankan, tetapi juga sebagai ruang untuk merumuskan langkah konkret memperkuat peran penyuluh dan FKUB dalam mendukung toleransi di masyarakat, khususnya di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Ferdinando menegaskan bahwa para penyuluh moderasi beragama dan pengurus FKUB merupakan mitra penting pemerintah dalam menjaga kerukunan serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa di tengah dinamika kehidupan sosial yang terus berkembang.
“Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menjalin kerja sama yang baik dengan semua unsur masyarakat agar tercipta kehidupan yang harmonis, damai, dan kondusif. Karena hanya dengan kondisi yang aman dan rukun, pembangunan di segala bidang dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat menghasilkan program kerja yang inovatif, solutif, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas, serta menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para tokoh lintas agama.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tersebut resmi dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang istimewa menuju Bogor Gemilang, berlandaskan iman dan takwa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Ekonomi Sosial Budaya Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor, para Penyuluh Moderasi Umat Beragama Kecamatan, serta pengurus FKUB Kabupaten Bogor.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, S.IP., M.AP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kerukunan Umat Beragama memiliki makna strategis dalam memperkuat toleransi dan menjaga keharmonisan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Bogor.
“Forum ini bukan hanya menjadi ajang evaluasi terhadap program yang telah dijalankan, tetapi juga sebagai ruang untuk merumuskan langkah konkret memperkuat peran penyuluh dan FKUB dalam mendukung toleransi di masyarakat, khususnya di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Ferdinando menegaskan bahwa para penyuluh moderasi beragama dan pengurus FKUB merupakan mitra penting pemerintah dalam menjaga kerukunan serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa di tengah dinamika kehidupan sosial yang terus berkembang.
“Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menjalin kerja sama yang baik dengan semua unsur masyarakat agar tercipta kehidupan yang harmonis, damai, dan kondusif. Karena hanya dengan kondisi yang aman dan rukun, pembangunan di segala bidang dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat menghasilkan program kerja yang inovatif, solutif, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas, serta menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para tokoh lintas agama.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tersebut resmi dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang istimewa menuju Bogor Gemilang, berlandaskan iman dan takwa.