CIBINONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor melakukan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor untuk membahas sejumlah agenda strategis terkait pengawasan pemilu dan penguatan demokrasi, meskipun saat ini tidak sedang berada dalam tahapan penyelenggaraan pemilu pada hari Jumat 19 September 2025.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, menyampaikan perkembangan terkait program kerja Bawaslu untuk kedepannya, sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin, menegaskan bahwa kegiatan di luar tahapan pemilu memang tidak berdampak langsung terhadap kualitas demokrasi. Namun, ia menekankan perlunya arahan Kesbangpol agar kegiatan Bawaslu tetap relevan, terutama dalam menghadapi tantangan rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada. Salah satunya melalui program “Bawaslu Mengajar” di sekolah-sekolah, yang bertujuan mencetak pemilih cerdas di masa depan.

Dalam kesempatan itu, Ferdinando Selmi Pardede, selaku Kepala Badan Kesbangpol menyoroti pentingnya strategi Bawaslu di luar tahapan pemilu. Menurutnya, Bawaslu harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dengan program pemberdayaan masyarakat dari Bidang Politik Dalam Negeri. “Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu harus terus dibangun. Transparansi, terutama terkait anggaran dan potensi pelanggaran pemilu, menjadi kunci agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat,” tegasnya.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Supendi mengapresiasi inisiatif Bawaslu yang telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tanpa anggaran khusus. Ia menilai langkah ini penting untuk menyentuh generasi muda, termasuk siswa sekolah swasta yang selama ini belum tersentuh.

“Partisipasi pemilih adalah indikator keberhasilan demokrasi. Maka, selain Bawaslu, KPU, dan partai politik, semua pemangku kepentingan harus bergerak bersama. Ada lebih dari 600 sekolah di Kabupaten Bogor yang bisa menjadi target sosialisasi, terutama melalui pengurus OSIS,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, disepakati bahwa tentang pentingnya sinergi lintas instansi, di tingkat daerah maupun, dalam meningkatkan kualitas demokrasi.