Seputar OPD – BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK https://bakesbangpol.bogorkab.go.id Kabupaten Bogor Tue, 21 May 2024 07:24:32 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.5 https://bakesbangpol.bogorkab.go.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2023-06-13-at-14.36.46-45x45.jpg Seputar OPD – BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK https://bakesbangpol.bogorkab.go.id 32 32 124203421 Compas: Coffee Morning Pemerintah Kabupaten Bogor Bersama Organisasi Kemasyarakatan https://bakesbangpol.bogorkab.go.id/view/compas-coffee-morning-pemerintah-kabupaten-bogor-bersama-organisasi-kemasyarakatan/ https://bakesbangpol.bogorkab.go.id/view/compas-coffee-morning-pemerintah-kabupaten-bogor-bersama-organisasi-kemasyarakatan/#respond Mon, 05 Jun 2023 05:10:24 +0000 https://bakesbangpol.bogorkab.go.id/?p=2429 Kabupaten Bogor, 30 Mei 2023 – Pemerintah Kabupaten Bogor sukses menggelar acara Compas (Coffee Morning Pemerintah Kabupaten Bogor Bersama Organisasi Kemasyarakatan) pada Selasa, 30 Mei 2023. Acara berlangsung di halaman Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) dari pukul 09:00 hingga 12:00 WIB.
Dalam rangka persiapan menjelang pemilihan umum serentak yang akan diadakan pada tanggal 14 Februari 2024, acara ini dihadiri oleh para ketua, sekretaris, dan bendahara ormas yang telah melaporkan keberadaan mereka di Kabupaten Bogor.
Halaman Bakesbangpol disulap menjadi tempat yang nyaman dengan adanya panggung, tenda, meja bundar, dan sound system untuk memastikan kelancaran acara. Kegiatan ini menjadi ajang sinergi antara pemerintah dan ormas dalam menyongsong pemilihan umum serentak yang penting bagi kemajuan Kabupaten Bogor.
Pembukaan acara dimulai dengan pembacaan doa oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu Bakesbangpol, Pak Dayat, sebagai tanda keseriusan dan harapan agar pemilihan umum serentak dapat berjalan dengan lancar dan adil. Laporan panitia pelaksana kegiatan disampaikan oleh Azizullah Rodjak, S.E., yang mewakili Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, menyoroti upaya yang telah dilakukan untuk mempersiapkan pemilihan umum serentak yang sukses.
Acara ini turut dihadiri oleh Dr. Bambang Widodo Tawekal, M.Si., yang mewakili Plt. Bupati Bogor, untuk menyampaikan sambutan dan pesan penting dari pemerintah terkait pentingnya partisipasi aktif ormas dalam menjaga integritas dan kesuksesan pemilihan umum serentak.
Selanjutnya, para narasumber dari berbagai lembaga memberikan pemaparan penting terkait pemilihan umum serentak. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor menjelaskan tentang “Upaya Disdukcapil Kabupaten Bogor dalam Rangka Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024”. Pemaparan ini membahas pentingnya keberadaan data yang akurat dan terpercaya dalam menjalankan proses pemilihan umum.
Ruliadi, S.E., M.Si., dari Bakesbangpol Jawa Barat, turut memberikan pemaparan tentang “Upaya Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024”. Pemaparan ini menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, ormas, dan lembaga terkait dalam menjalankan tugasnya masing-masing untuk memastikan pemilihan umum berjalan dengan lancar.
Solahudin Al-Ayubi, sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, memberikan wawasan tentang “Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024”. Pemaparan ini menggambarkan tahapan-tahapan pemilihan umum dan peran serta KPU dalam memastikan prosesnya berjalan transparan dan demokratis.
Tidak ketinggalan, Burhanuddin, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor, membahas “Potret Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum 2024”. Pemaparan ini menjelaskan peran penting Bawaslu dalam mengawasi dan menjamin keberlangsungan pemilihan umum yang adil dan bebas dari pelanggaran.
Setiap pemaparan diikuti dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta acara untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik. Sebagai penghargaan atas kontribusi narasumber, mereka menerima piagam penghargaan sebelum acara berakhir. Foto bersama diambil sebagai kenang-kenangan dari acara yang meriah ini.
Compas menjadi momen yang penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan ormas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka demi kesuksesan pemilihan umum serentak pada tanggal 14 Februari 2024. Dalam suasana penuh semangat, hiburan dari organ tunggal dan penampilan para tamu undangan yang berbakat turut menyemarakkan suasana acara.

]]>
https://bakesbangpol.bogorkab.go.id/view/compas-coffee-morning-pemerintah-kabupaten-bogor-bersama-organisasi-kemasyarakatan/feed/ 0 2429
Sejarah Berdirinya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Indonesia https://bakesbangpol.bogorkab.go.id/view/sejarah-berdirinya-badan-kesatuan-bangsa-dan-politik/ https://bakesbangpol.bogorkab.go.id/view/sejarah-berdirinya-badan-kesatuan-bangsa-dan-politik/#respond Tue, 16 May 2023 09:53:13 +0000 https://bakesbangpol.bogorkab.go.id/?p=2200 1.) Sejarah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Indonesia

Pada suatu masa, di tengah keprihatinan yang melanda bangsa ini akibat perpecahan dan ketidakharmonisan antar kelompok masyarakat, pemerintah bergerak untuk menghadapi tantangan tersebut. Pada tahun 1950, pemerintah membentuk sebuah lembaga yang bertujuan untuk mempersatukan bangsa dan melindungi masyarakat yang bernama Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (KKbPM).

Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat didirikan dengan visi untuk menciptakan persatuan, kerukunan, dan harmoni di antara semua elemen masyarakat Indonesia yang beragam. KKbPM berperan dalam mengatasi masalah-masalah sosial, konflik antar etnis, dan perbedaan pendapat yang seringkali memicu ketegangan dan ketidakstabilan di dalam negeri.

Seiring berjalannya waktu, KKbPM terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman. Pada tahun 1998, dalam rangka memperkuat peran politiknya, lembaga ini mengalami perubahan nomenklatur dan berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Perubahan ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya peran politik dalam menjaga keutuhan negara dan merawat pluralitas masyarakat.

Sebagai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, lembaga ini memiliki tugas yang lebih luas dan lebih fokus dalam membangun kesatuan dan harmoni dalam bingkai politik negara. BKbP bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan elemen-elemen politik untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, menghargai perbedaan, dan mengedepankan dialog sebagai sarana penyelesaian konflik.

Bakesbangpol juga memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan publik yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh rakyat Indonesia. Mereka bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah terkait untuk mendorong pengambilan keputusan yang adil dan inklusif dalam hal politik

2.) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Bogor

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor telah menjalankan peran penting dalam memelihara keharmonisan dan stabilitas di wilayah ini. Sebelum bertransformasi menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tipe A, Kesbangpol telah melewati berbagai perubahan struktural sejak tahun 2005.

Pada tahun 2005, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 36 Tahun 2004, Bidang Kesatuan Bangsa yang awalnya merupakan bagian dari Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja) memisahkan diri dan membentuk Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat. Kantor ini diperkuat dengan jumlah pegawai sebanyak 36 orang, yang terdiri dari 1 orang kepala kantor, 1 orang kepala sub bagian Tata Usaha, 3 orang kepala seksi, dan 31 orang staf pelaksana.

Perkembangan berikutnya terjadi pada tahun 2011, ketika berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Bogor diakui sebagai salah satu lembaga teknis daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri.

Tidak berhenti di situ, pada Desember 2011, terjadi penyempurnaan kembali struktur Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik. Fungsi Linmas (Perlindungan Masyarakat), yang sebelumnya dikelola oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, diserahkan kembali kepada Satpol PP. Hal ini diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Inspektorat dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.

Perubahan signifikan terjadi pada tahun 2020, ketika melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tipe A resmi dibentuk sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

Akhirnya, pada tanggal 7 November 2020, Bupati Bogor ketika itu, melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2022, mengeluarkan keputusan untuk mengubah nomenklatur Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor (Bakesbangpol Kabupaten Bogor).

Perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk memberikan penekanan yang lebih kuat pada peran politik dalam mempersatukan masyarakat Kabupaten Bogor. Dalam sebuah upaya yang berani, Bupati Bogor mengakui bahwa persatuan dan harmoni tidak hanya dapat dicapai melalui upaya sosial dan budaya semata, tetapi juga melalui upaya politik yang lebih terstruktur.

Sebagai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor, lembaga ini memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam mengadvokasi persatuan dan kesatuan masyarakat Kabupaten Bogor. Dalam kerangka perubahan nomenklatur ini, Bakesbangpol Kabupaten Bogor bertekad untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi pertumbuhan politik yang inklusif dan harmonis di Kabupaten Bogor.

Dengan perubahan ini, Bakesbangpol Kabupaten Bogor akan berfokus pada berbagai aspek politik yang meliputi penyusunan kebijakan publik yang berpihak kepada seluruh warga Kabupaten Bogor, memfasilitasi dialog politik antar kelompok masyarakat, serta mendukung pembentukan dan pengembangan organisasi politik yang bertujuan menjaga persatuan dan keberagaman.

Dalam perjalanan sejarah Kabupaten Bogor, perubahan nomenklatur ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat peran politik dalam mencapai visi keberagaman dan harmoni. Bakesbangpol Kabupaten Bogor akan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan partai politik, untuk mewujudkan tujuan bersama dalam menciptakan stabilitas politik yang sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan semangat baru ini, Bakesbangpol Kabupaten Bogor berharap dapat menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia dalam mengembangkan peran politik yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui upaya bersama, Kabupaten Bogor akan terus bergerak maju sebagai daerah yang inklusif, adil, dan harmonis, di mana perbedaan dihargai dan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pembangunan lokal.

]]>
https://bakesbangpol.bogorkab.go.id/view/sejarah-berdirinya-badan-kesatuan-bangsa-dan-politik/feed/ 0 2200
SOTK Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor Tahun 2019 https://bakesbangpol.bogorkab.go.id/view/sotk-kanto-kesatuan-bangsa-dan-politik-kabupaten-bogor-tahun-2019/ Tue, 01 Oct 2019 02:07:00 +0000 https://kankesbangpol.bogorkab.go.id/?p=849 ]]> 849 KEGIATAN SOSIALISASI PENYUKSESAN PILKADES SERENTAK KABUPATEN BOGOR TAHUN 2019 https://bakesbangpol.bogorkab.go.id/view/kegiatan-sosialisasi-penyuksesan-pilkades-serentak-kabupaten-bogor-tahun-2019/ Thu, 22 Aug 2019 02:15:07 +0000 https://kankesbangpol.bogorkab.go.id/?p=822

HARI SENIN TANGGAL 19 AGUSTUS 2019
DI HOTEL ACCRAM CIPAYUNG KEC. MEGAMENDUNG KABUPATEN BOGOR

ASSALAMUALIKUM WR. WB

YTH. KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BOGOR;
YTH. KEPALA KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KAB. BOGOR;
YTH. PARA CAMAT ATAU YANG MEWAKILI;
HADIRIN, UNDANGAN DAN PESERTA YANG BERBAHAGIA.

SERAYA MEMANJATKAN PUJI DAN SYUKUR KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA BAHWA PADA HARI INI KITA MASIH DIBERIKAN NIKMAT KESEHATAN SEHINGGA DAPAT BERSILATURAHIM GUNA MENGIKUTI KEGIATAN SOSIALISASI PENYUKSESAN PILKADES SERENTAK KABUPATEN BOGOR TAHUN 2019.
SHOLAWAT DAN SALAM SEMOGA SENANTIASA TERCURAH KEPADA NABI MUHAMMAD S.A.W DAN KELUARGA SERTA PARA SAHABATNYA TERMASUK KITA SELAKU UMATNYA.

YTH. BUPATI BOGOR / YANG MEWAKILI

DALAM RANGKA MELAKSANAKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82 TAHUN 2015 TENTANG PENGAGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA, SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 2017.
DALAM HAL INI PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR MEMPUNYAI KEWAJIBAN UNTUK MEMBERIKAN PEMBEKALAN MELALUI KEGIATAN SOSIALISASI PENYUKSESAN PILKADES KEPADA TIM DAN PANITIA PENYELENGGARA PILKADES DI 273 DESA DARI 39 KECAMATAN DI KABUPATEN BOGOR.

DENGAN TELAH DI KELUARKANNYA PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA, UNTUK ITU PERKENANKANLAH SAYA MELAPORKAN HAL – HAL SEBAGAI BERIKUT :

I. DASAR HUKUM

  1. UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 7 TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA 5495);
  2. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH;
  3. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 112 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA, SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 65 TAHUN 2017;
  4. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82 TAHUN 2015 TENTANG PENGAGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA, SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 2017;
  5. PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA;
  6. PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BOGOR;
  7. DOKUMEN PELAKSANA ANGGARAN ( DPA ) KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BOGOR TAHUN 2019.

II. MAKSUD DAN TUJUAN

MAKSUD :
MAKSUD DARI PELAKSANAAN KEGIATAN INI ADALAH MEMBERIKAN PEMBEKALAN PERSIAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA BAGI PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TINGKAT KABUPATEN MAUPUN TINGKAT KECAMATAN YANG TELAH TERBENTUK AGAR DAPAT SALING BERKOMUNIKASI DAN BERKOORDINASI TENTANG RENCANA WAKTU PEMILIHAN DAN TAHAPAN-TAHAPAN KEBUTUHAN SARANA PRASARANA, PEMBIAYAAN DAN SEBAGAINYA SEHINGGA DIHARAPKAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI KABUPATEN BOGOR DAPAT BERJALAN DENGAN TERTIB, AMAN DAN SUKSES TANPA EKSES SALING MENJALIN KOMUNIKASI DENGAN BAIK UNTUK MEREDAM SEGALA PERMASALAHAN YANG MUNCUL DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT MELALUI

KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DAN STAKEHOLDER TERKAIT LAINNYA.

TUJUAN :

  1. MEMBERIKAN PEMBEKALAN, PEMAHAMAN DAN PENGETAHUAN BAGI PANITIA PENYELENGGARA PILKADES SERENTAK DI KABUPATEN BOGOR TAHUN 2019.
  2. SALING MEMBERIKAN INFORMASI, KOMUNIKASI DAN BERKOORDINASI DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR SERTA STAKEHOLDER TERKAIT LAINNYA.
  3. MEMBERIKAN PEMAHAMAN, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BAGI PANITIA PENYELENGGARA PILKADES SEBAGAI ACUAN DAN PEDOMAN TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK MULAI DARI PERSIAPAN, PENCALONAN, PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENETAPAN.
  4. DAPAT MENSOSIALISASIKAN PEMAHAMAN KEPADA MASYARAKAT TENTANG PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG DI PILIH SECARA LANGSUNG BAIK SECARA MANUAL ATAU PUN SECARA ELEKTRONIK BERSIFAT LANGSUNG, UMUM, BEBAS, RAHASIA DAN JURDIL.

III. PESERTA
KEGIATAN INI DIIKUTI OLEH PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI 39 KECAMATAN SEBANYAK 100 (SERATUS) ORANG PESERTA.
.
IV. PELAKSANAAN
KEGIATAN SOSIALISASI PENYUKSESAN PILKADES SERANTAK DI KABUPATEN BOGOR TAHUN 2019 DILAKSANAKAN SELAMA TIGA HARI PADA TANGGAL 19 S.D 21 AGUSTUS 2019 DENGAN PELAKSANAAN KEGIATAN DI HOTEL ACCRAM JL. RAYA PUNCAK CIPAYUNG KM. 75 NO. 100 KECAMATAN MEGAMENDUNG KAB. BOGOR :

V. NARASUMBER
NARASUMBER TERDIRI DARI

  1. DINAS PEMBERDAYAAN ,MASYARAKAT DAN DESA KAB. BOGOR.
  2. BADAN KESBANGPOL PROPINSI JAWA BARAT.
  3. KEMENDES RI.
  4. POLRES BOGOR.
  5. KODIM 0621.
  6. AKADEMISI.
    V. PENUTUP
    DEMIKIAN LAPORAN YANG DAPAT SAYA SAMPAIKAN DAN MOHON KIRANYA BAPAK KEPALA KANTOR KESBANGPOL DAPAT BERKENAN MEMBERIKAN ARAHAN SEKALIGUS MEMBUKA KEGIATAN INI SECARA RESMI.

WABILLAHI TAUFIK WALHIDAYAH

WASALAMUALIKUM WR. WB.

]]>
822